Iklan

Iklan

Camat Sampaikan Program Prioritas 2025 pada Minggon dan Halal Bihalal

BERITA PEMBARUAN
16 April 2025, 08:47 WIB Last Updated 2025-04-16T01:47:33Z
Acara Minggon dan Halal bihalal Kecamatan Rawamerta, Selasa 15 April 2025.(foto: mat)


KARAWANG – Kegiatan rutin minggon Kecamatan Rawamerta dipadukan dengan acara Halal Bihalal yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rawamerta pada Selasa, 15 April 2025. 


Acara ini berlangsung khidmat sekaligus meriah dengan kehadiran berbagai unsur pimpinan dan masyarakat.


Turut hadir dalam acara tersebut Camat Rawamerta Angga Satria Atmaja, S.I.P., Kapolsek, Danramil Rawamerta, seluruh staf kecamatan, perwakilan dari 13 desa, UPTD Puskesmas, UPTD Pertanian, Korwil Pendidikan, para kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK, KUA, serta tamu undangan lainnya.


Pada sambutannya, Camat Angga Satria Atmaja menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan minggon serta Halal Bihalal. Ia juga menyampaikan beberapa program prioritas Kecamatan Rawamerta di tahun 2025.


Pertama, terkait penerangan jalan umum (PJU). Camat menegaskan bahwa seluruh jalan di wilayah Kecamatan Rawamerta harus terang saat malam hari. Bila ditemukan PJU yang padam, masyarakat diminta segera melaporkan agar dapat segera diperbaiki.


Kedua, mengenai kebersihan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Camat mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lahan kosong atau pinggir jalan. 


Seluruh desa diminta berperan aktif dalam menertibkan perilaku masyarakat terkait kebersihan.


Ketiga, sektor UMKM menjadi perhatian penting yang sejalan dengan program prioritas Kabupaten Karawang. 


Camat Rawamerta menyatakan dukungannya terhadap pelaku UMKM di wilayahnya dan mempersilakan warga yang membutuhkan bantuan, seperti peralatan usaha, untuk mengajukan permohonan ke pihak kecamatan.


Terakhir, Camat Angga juga menginstruksikan agar seluruh pemerintah desa serta sekolah di wilayah Kecamatan Rawamerta  mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK  memiliki akun media sosial seperti Instagram yang aktif. Hal ini dimaksudkan agar seluruh kegiatan dapat dipublikasikan dan diketahui oleh masyarakat luas.


“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh desa maupun sekolah harus bisa terekspos melalui media sosial. Ini penting untuk transparansi dan komunikasi kepada masyarakat,” tutup Camat Angga Satria Atmaja.(mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Sampaikan Program Prioritas 2025 pada Minggon dan Halal Bihalal

Terkini

Topik Populer

Iklan