![]() |
Diduga tumpukan sampah limbah medis yang dibuang tidak sesuai aturan.(foto: ist) |
KARAWANG - Karawang kembali diguncang isu lingkungan serius setelah terungkap dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari sejumlah rumah sakit di wilayah tersebut.
Limbah berbahaya ini diduga mencemari kawasan pertanian produktif yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Pencemaran ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan warga, terutama para petani. Selain merusak ekosistem, limbah B3 juga dinilai mengancam kesehatan masyarakat dan hasil panen.
Jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya dikhawatirkan akan meluas dan memicu kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial.
Merespons kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang Ahmad Gani angkat bicara dan menyatakan sikap tegas.
Dalam pernyataannya, mereka mengecam keras tindakan pembuangan limbah B3 secara ilegal dan menuntut pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera bertindak.
“Kami mendorong langkah konkret dari pemerintah untuk menelusuri dan mengusut tuntas sumber pencemaran. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau dengan sengaja membuang limbah secara ilegal, harus diberikan sanksi tegas,” ujar perwakilan aliansi Ahmad Gani, Minggu 13 April 2025.
Lebih lanjut, Ahmad Gani mengatakan, kami menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan advokasi, mengawal proses hukum, serta melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal keadilan. Masyarakat Karawang yang menggantungkan hidup dari tanah kini harus menghadapi ancaman akibat ulah segelintir pihak yang tak bertanggung jawab,” tegas mereka.(Firzan)