![]() |
Kepala Desa Warungbambu Mustaqim.(foto : Zen) |
KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kalapas Kelas IIA Karawang, Kepala Desa Warungbambu Mustaqim, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinkamtibmas, Polri, Babinsa TNI AD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), RT-RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Warungbambu, Mustaqim, mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan Lapas Karawang.
"Hari ini Lapas Kelas IIA Karawang mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan paket sembako kepada 148 keluarga penerima manfaat di Desa Warungbambu," ujarnya.
Tak hanya memberikan bantuan secara simbolis, Kalapas juga turun langsung ke rumah warga lansia dan jompo yang tidak bisa hadir ke lokasi kegiatan karena kondisi kesehatan.
Selain itu, Kalapas turut meninjau beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan dinilai tidak layak huni. Dalam kesempatan tersebut, ia berkomitmen untuk menurunkan tim dokter dalam waktu dekat guna memeriksa kesehatan warga kurang mampu.
"Kalapas juga berencana mengerahkan warga binaan untuk membantu memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni tersebut," tambah Mustaqim.
Lebih lanjut, pihak Lapas juga merencanakan program gotong royong bersih-bersih yang akan dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan melibatkan 20 orang warga binaan. Kegiatan ini akan dimulai dari area kecamatan hingga ke wilayah desa Warungbambu.
“Atas nama Pemerintah Desa Warungbambu, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sinergi yang dibangun oleh Lapas Kelas IIA Karawang,” pungkas Mustaqim.(zen)