![]() |
Para Pelaku usaha hiburan khususnya wisata Pantai saat dikumpulkan Bapenda Tanah Laut, Kalsel di Aula Kantor Bapenda, Rabu 23 April 2025.(foto: ist) |
TANAH LAUT - Di tengah bertambahnya destinasi wisata di Kabupaten Tanah Laut, tren penerimaan pajak hiburan justru mengalami penurunan.
Fenomena ini mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut mengumpulkan para pelaku usaha hiburan, khususnya pengelola wisata pantai, dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bapenda pada Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda mengungkap sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab ketimpangan pelaporan pajak. Salah satu temuan utama adalah masih digunakannya karcis buatan sendiri oleh beberapa pengelola wisata tanpa melalui proses porporasi atau pengesahan dari Bapenda.
Padahal, sesuai regulasi, setiap tiket wajib diporporasi agar pendapatan bisa tercatat dan pajak terhitung secara akurat.
“Pajak hiburan seharusnya disetorkan setiap bulan, tidak perlu menunggu tiket terjual habis. Hal ini untuk memastikan pelaporan dan penerimaan daerah tetap tertib,” ujar Plt. Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak, Hasmi Noorbana, mewakili Kepala Bapenda.
Ia menegaskan pentingnya pelaporan usaha yang jujur dan transparan dari para pelaku usaha hiburan. Langkah pembinaan, lanjutnya, menjadi strategi penting agar pelaporan pajak tidak hanya tertib, tapi juga mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami berharap pariwisata Tanah Laut bisa terus berkembang. Dengan begitu, pembayaran pajak juga meningkat dan dilakukan sesuai aturan,” terang Hasmi.
Namun, dari sisi pelaku usaha, penurunan pendapatan juga dipengaruhi faktor eksternal.
Trisna, perwakilan dari destinasi Jorong Beach, menyebutkan bahwa isu bencana alam serta kerusakan infrastruktur menjadi penghambat utama.
“Akses ke beberapa pantai seperti Pantai Turki dan THR Takisung rusak parah. Kami berharap pemerintah daerah segera menangani persoalan ini,” ungkap Trisna.
Keluhan serupa disampaikan Habib Alkaff, pengelola Pantai Turki. Ia menilai buruknya akses jalan turut menurunkan minat kunjungan wisatawan.
“Kalau akses tidak nyaman, tentu pengunjung enggan datang. Ini langsung berdampak pada pendapatan dan setoran pajak,” ujarnya.(yamadipati)