JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 mendatang.
Kehadiran ini menjadi momen bersejarah, menjadikannya presiden kedua setelah Soekarno yang secara langsung menghadiri peringatan May Day.
Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 April 2025.
Menurutnya, kehadiran seorang kepala negara dalam perayaan May Day merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi besar kaum buruh dalam pembangunan nasional.
Awalnya, perayaan May Day 2025 direncanakan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), namun dipindahkan ke Lapangan Monas karena stadion akan digunakan untuk persiapan laga Pra Piala Dunia antara Indonesia dan Tiongkok.
Serikat buruh menyatakan dukungan terhadap kepentingan nasional ini, khususnya perjuangan tim sepak bola Indonesia.
Diperkirakan sekitar 200 ribu buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya akan memadati Lapangan Monas. Sementara di luar Jabodetabek, aksi May Day akan digelar secara serentak di lebih dari 30 provinsi, dengan berbagai bentuk kegiatan seperti unjuk rasa dan panggung orasi.
Secara keseluruhan, KSPI memperkirakan lebih dari 1,2 juta buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia.
Dalam peringatan tahun ini, buruh menyuarakan enam tuntutan utama:
1. Penghapusan sistem outsourcing
2. Pembentukan Satgas PHK
3. Realisasi upah layak
4. Perlindungan buruh melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru
5. Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melalui pengesahan RUU PPRT
6. Pemberantasan korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset
Said Iqbal menyatakan, May Day 2025 diharapkan menjadi hadiah nyata bagi buruh.
“Dulu, Presiden SBY memberikan kado dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Sekarang, kami berharap Presiden Prabowo memberikan hadiah dengan menghapus sistem outsourcing, seperti yang pernah ia sampaikan beberapa kali,” ujarnya.
Di bidang pengupahan, buruh mengapresiasi langkah awal Presiden Prabowo yang menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen tahun ini. KSPI berharap, ke depan formulasi upah minimum terus diperbaiki agar lebih adil dan menjamin daya beli buruh.
Terkait RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menekankan pentingnya penyusunan undang-undang tersebut tanpa menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang telah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
RUU baru ini, kata Iqbal, harus berlandaskan UU No. 13 Tahun 2003, bagian positif dari UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta masukan dari serikat pekerja dan akademisi.
Sementara itu, terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Iqbal mendesak agar RUU tersebut segera disahkan karena telah masuk dalam Prolegnas.
“Tidak ada alasan untuk menolak. Bicara soal perlindungan PRT, maka bicaralah tentang upah layak, jam kerja manusiawi, dan jaminan sosial,” tegasnya.
Mengenai RUU Perampasan Aset, kata Iqbal, buruh menilai regulasi ini penting sebagai komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.
Masih menurut Iqbal, KSPI mendukung diterapkannya mekanisme pembuktian terbalik agar koruptor tidak hanya dihukum penjara, tapi juga kehilangan aset hasil kejahatannya.
May Day 2025 diharapkan menjadi bukan hanya ajang solidaritas, tapi juga momentum perubahan nyata untuk kesejahteraan buruh Indonesia.(rls/ari)