![]() |
Aktivis Lingkungan Rere Try Cahyo.(foto : ist) |
KARAWANG - Warga Desa Karangliggar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh penemuan tumpukan sampah medis di wilayah RT 07/02, Rabu (9/4/2025) sore.
Sampah tersebut ditemukan berserakan di jalur yang kerap dilintasi pengguna jalan, dari Wadas menuju Karangliggar.
Jenis sampah yang ditemukan termasuk limbah medis kategori B3 (Beracun, Berbau dan Berbahaya), yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia maupun mencemari lingkungan.
Di lokasi, warga mendapati sejumlah bekas jarum suntik, botol dan selang infus, pembungkus obat-obatan, serta dokumen yang memuat data pasien.
Seluruh limbah tersebut dikemas dalam kantong plastik hitam dan dibuang di area yang diketahui kerap terendam banjir.
Aktivis lingkungan, Rere Tri Cahyo menegaskan, bahwa limbah medis tergolong limbah B3 yang seharusnya dikelola secara khusus.
"Limbah medis yang dibuang sembarangan bisa menjadi sumber kontaminasi, penyebaran penyakit, dan pencemaran lingkungan. Ini sangat membahayakan," ujarnya.
Rere juga menambahkan bahwa pembuangan limbah medis tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut asal-usul limbah tersebut.
"Tidak sulit untuk melacak dari mana sampah medis ini berasal. Ada indikasi kuat berasal dari beberapa rumah sakit di Karawang," sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait temuan limbah medis berbahaya tersebut.(**)